Perspektif dan Frame Ekspresi Permintaan Maaf dalam Diskusi Indonesian Lawyers Club “50 Tahun G30S/PKI, Perlukah Negara Minta Maaf?”: Kajian Linguistik Kognitif

Perspective and Frame on the Expression of Apology in Indonesian Lawyers Club Discussion “50 Tahun G30S/PKI: Perlukah Negara Minta Maaf?” : A Cognitive Linguistic Studies

Authors

  • Imam Musyayyab FIB Universitas Gadjah Mada
  • Sailal Arimi FIB Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.29303/jb.v1i2.48

Keywords:

Permintaan Maaf, Perspektif, Frame, Apology, Perspective

Abstract

Abstrak: Pidato kepresidenan pada HUT RI ke-70 menuai kontroversi. Sebagian masyarakat berasumsi bahwa negara akan meminta maaf kepada para “korban” pelanggaran HAM yang merujuk kepada pihak Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada 29 September 2015, Indonesian Lawyers Club (ILC) menggelar diskusi dengan tema “50 Tahun G30S/PKI: Perlukah Negara Minta Maaf?” untuk menanggapi isu tersebut. Saat diskusi berlangsung, para tamu undangan saling tunjuk pihak yang seharusnya meminta maaf. Akibatnya, banyak sudut pandang yang membiaskan subjek yang seharusnya meminta maaf. Peneliti menelusuri fenomena ini lewat kajian Linguistik Kognitif untuk membongkar perspektif dan latar belakang pengetahuan (frame) permintaan maaf. Peneliti mentranskripsikan data dengan menggunakan metode simak teknik sadap dan catat. Setelah itu, peneliti mengklasifikasi dan menganalisisnya dengan metode padan. Hasilnya, perspektif mengenai wacana permintaan maaf terwujud dengan adanya pengutamaan (subjek) dari setiap ekspresi kebahasaan, yaitu perspektif dengan subjek pihak keluarga dan terduga PKI, perspektif dengan subjek pihak TNI AD, dan perspektif dengan subjek pihak NU dan Muhammadiyah. Peneliti mengklasifikasikan frame, pengetahuan yang melatari terbentuknya sebuah konsep, menjadi tiga frame yang berbeda berdasarkan waktunya, yaitu waktu sebelum peristiwa G30S (pihak NU dan Muhammadiyah), saat terjadi peristiwa G30S (pihak TNI AD), dan setelah peristiwa G30S (pihak keluarga dan terduga PKI).

Abstract: The Presidential Speech at the 70th Indonesian Independence Day caused a controversy. Some people assumed that the state would apologize to the victims of the human rights violations mentioning the Indonesian Communist Party (PKI). On 29 September 2015, the Indonesian Lawyers Club (ILC) held a discussion bringing up the theme “50 Tahun G30S/PKI: Perlukah Negara Minta Maaf?” to respond to the issue. During the discussion, the invited guests pointed to each others who should apologize. The researchers investigate this phenomenon with Cognitive Linguistic studies to reveal perspectives and beckground knowledge (frames) of apologies. The researchers transcribed the data using the observation method of tapping and note-taking techniques. After that, the researchers classified and analysed using the matching method. Based on the analysis carried out, perspective on apologies are manifested by the prioritisation (subject) of each linguistic expression, i.e., perspectives with the subject of the family and suspected PKI, perspective with the subject of the Army (TNI), and perspective with the subjects of the NU and Muhammadiyah. In this study, the researchers classified three different frames, the knowledge behind the formation of a concept, based on the time, namely the time before the G30S incident (the NU and Muhammadiyah parties), the time of G30S event (TNI), and after the G30S (PKI family and suspected PKI).

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2020-12-30

How to Cite

Musyayyab, I., & Arimi, S. (2020). Perspektif dan Frame Ekspresi Permintaan Maaf dalam Diskusi Indonesian Lawyers Club “50 Tahun G30S/PKI, Perlukah Negara Minta Maaf?”: Kajian Linguistik Kognitif: Perspective and Frame on the Expression of Apology in Indonesian Lawyers Club Discussion “50 Tahun G30S/PKI: Perlukah Negara Minta Maaf?” : A Cognitive Linguistic Studies. Jurnal Bastrindo, 1(2), 124-139. https://doi.org/10.29303/jb.v1i2.48